Minggu, 31 Januari 2016

Kampung Repok Bebek Berpesta Demokrasi Kepala Lingkungan (Kaling)

       Pemilihan umum merupakan proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Dimana jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Salah satunya yang terjadi pemilihan kepala Lingkungan Kampung Banjar Dasan Agung atau lebih dikenal Kampung Repok Bebek, Kelurahan Dasan Agung Baru Kecamatan Selaparang Kota Mataram (31/01/2016).
Pemilu kepala lingkungan atau biasa yang disebut oleh masyarakat repok bebek “Pilkaling” merupakan sebagai pemilihan seorang pemimpin yang dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat banjar dasan agung setiap 5 tahun sekali. Pasalya pemilihan kepala lingkungan (kaling) ini dirasakan sangat penting dan berhargadalam memajukan kampung repok bebek 5 tahun kedepannya nanti.
Pada pilkaling ada 2 calon tokoh yang mendaftarkan diri dengan nomor urut 1. Harya Edy Purnama, SH calon dari pemuda dan nomor urut 2 H. Suparman, SE calon pertahanan yang difasilitasi oleh pihak Kelurahan. Sebelumnya panitia penyelenggara pilihan kepala lingkungan “Raden Harjono” dipercaya sebagai ketua dan dibantu dengan 5 orang anggota lainnya telah melakukan pendekatan/penggumuman kepada warga masyarakat tentang aturan-aturan yang dikombinasikan dengan awik-awik lingkungan oleh panitia bersama pihak kelurahan yang disesuaikan dengan Perwal maupun Perda tentang mekanisme pemilihan kepala lembaga kemasyarakatan lingkungan. Dimana dimulai pendaftaran dibuka pada tanggal 12 s/d 18 Januari 2016, kemudian diverifikasikan akan kelengkapan syarat berkas calon kepala lingkungan. Dan kemudian diberikan penyampaian visi misi calon awal secara terbuka sebelum berkampaye ke warga masyarakat.
Dengan jumlah pemilih 429 suara warga masyarakat banjar dasan agung, dimenangkan oleh nomor urut 2 yaitu H. Suparman, SE dengan 202 suara sedangkan Harya Edy Purnama mendapatkan 126 suara dan 4 suara yang tidak sah. 
Lurah Dasan Agung Baru “Apriyadi, ST.P” menegaskan bahwa pemilihan kepala lingkungan banjar telah sesuai dengan Peraturan Walikota No. 20 dan Peraturan Daerah No. 12 dilakukannya. Pihak kelurahan hanya memfasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala lingkungan dalam segala hal yang disesuaikan dengan kemampuan. Karena pelaksanaan pilkaling atas kemauan masyarakat sendiri untuk hidup berdemokrasi dalam menentukan seorang kepala lingkungan dalam membangun lingkungan sendiri. Sehingga menjadi peristiwa yang sangat penting atau bersejarah dalam lingkungan banjar, dimana sebelumnya telah dilakukan 3 kali pemilihan kepala lingkungan.
Warga masyarakat banjar memiliki jiwa demokrasi yang sangat tinggi, dilihat dari antusias pemilih yang banyak. Dan juga pelaksanaan pilihan kaling ini dibebankan secara swadaya,pihak kelurahan hanya memfasilitasi akan berjalannya pilkaling tegasnya.
Sedangkan untuk keamanan  sendiri panitia dan pihak kelurahan dibantukan dari keamanan kelurahan, polisi dan babinsa. Dimana Kapolsek Mataram langsung terjun dan memantu pelaksanaan pemilihan kepala lingkungan. Dari pengamatan pantuan langsung bahwa pelaksanaan pemilihan kepala lingkungan berjalan dengan aman, lancar dan baik sesuai demokrasi tanpa ada kendala.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar